PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari praktik kecurangan dan intervensi.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SMA dan SMK Provinsi Riau yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi Kadis Pendidikan Tunjiarto di Balai Serindit, Aula Gubernuran Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di daerah.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. Syahrial Abdi yang mewakili Penjabat Gubernur Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, Ketua DPRD Riau, Kapolda Riau, Danrem 031/Wira Bima, Ketua Komisi V DPRD Riau, Ombudsman, Kepala BPNP, Ketua LAM Riau, Ketua Dewan Pendidikan Riau, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, Muzamil Baharudin menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang objektif dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga proses SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta bebas dari praktik-praktik kecurangan seperti pungutan liar maupun nepotisme dengan tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan keterbukaan,” ujar Muzamil.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengawal seluruh tahapan penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik untuk mengakses pendidikan.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses SPMB untuk menjaga integritas serta tidak memberikan ruang bagi praktik manipulasi maupun pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kami ingin memastikan setiap siswa di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas SPMB merupakan langkah strategis dalam memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa harus berjalan sesuai regulasi tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun intervensi dari pihak mana pun.
“No Titip, No Jastip,” tegas Syahrial di hadapan para peserta kegiatan.
Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan bahwa SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 menerapkan beberapa jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan wilayah marginal, jalur domisili, serta jalur mutasi.
Menurutnya, seluruh jalur tersebut merupakan bagian dari sistem yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Riau.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah, operator aplikasi, hingga pengawas sekolah untuk menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi manipulasi data dalam proses penerimaan.
“Mari kita jadikan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai penguat komitmen bersama untuk menghadirkan pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang semakin baik, semakin dipercaya masyarakat, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan dapat berlangsung lebih transparan, profesional, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.