JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara, termasuk realisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Tanjung Kedabu, Pulau Rangsang.
Langkah tersebut dinyatakan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP RI, Budi Setyono, S. STP., M. Si, didampingi Perencana Ahli Madya, Aini Febriana, S. Kom., S. E., M. EcSt, saat audiensi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP-RI), di Jakarta, Rabu (8/9/2026) pagi.
Disampaikan Muzamil, Pemkab Kepulauan Meranti menilai percepatan pembangunan PLBN menjadi kebutuhan strategis bagi masyarakat perbatasan. Terlebih, Tanjung Kedabu telah ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G) Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020.
Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti juga meminta dukungan aktif BNPP-RI untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Tanjung Kedabu. RDTR tersebut menjadi landasan utama bagi realisasi pembangunan PLBN yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di Pulau Rangsang.
Bagi Meranti, pembangunan perbatasan bukan sekadar menghadirkan infrastruktur. Lebih jauh, pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan, keamanan, pelayanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah terluar Indonesia.
Terkait persoalan ini, sebelumnya Pemkab Meranti juga telah menyampaikan secara komprehensif dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (8/8/2026) yang digelar di Pekanbaru.
Belum tersusunnya RDTR kawasan Tanjung Kedabu menjadi satu persoalan yang dinilai menghambat percepatan pembangunan. Ketiadaan RDTR menyebabkan kepastian zonasi pemanfaatan ruang belum optimal. Kondisi tersebut berdampak pada proses perencanaan dan penganggaran pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Pemkab Meranti menilai penyusunan RDTR menjadi langkah penting agar pembangunan infrastruktur strategis, termasuk PLBN, dapat segera direalisasikan. Namun hingga kini, fasilitas PLBN belum tersedia di kawasan Tanjung Kedabu yang berada di jalur strategis Selat Malaka.
Dalam konteks pembangunan nasional, keberadaan infrastruktur perbatasan dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Pemerintah daerah berharap sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, serta kementerian/lembaga dapat mempercepat pembangunan kawasan perbatasan tersebut.