Pemkab Meranti Gandeng CIDB Malaysia Siapkan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat

Kamis, 20 Agustus 2026 . Waktu baca 3 menit 4 detik
image
Logo
Logo
Logo

MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjajaki kerja sama dengan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Meranti yang akan bekerja di Malaysia, khususnya sektor konstruksi.

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, S.M., M.M., dan dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin dan Rizwan, sejumlah kepala OPD serta pihak terkait.

Kerja sama ini diarahkan untuk membangun skema penyiapan tenaga kerja dari pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi hingga penyaluran sesuai kebutuhan industri di Malaysia.

Muzamil mengatakan, posisi geografis Meranti yang berdekatan dengan Malaysia menjadi peluang yang perlu dikelola melalui sistem ketenagakerjaan yang legal dan memberikan perlindungan bagi pekerja.

Menurutnya, peluang kerja di Malaysia masih terbuka, terutama untuk pekerjaan kategori dirty, dangerous, difficult (3D), termasuk sektor konstruksi, perkebunan dan peternakan.

Namun, mobilitas tenaga kerja asal Meranti masih menghadapi persoalan legalitas. Muzamil menyebut sekitar 54 ribu tenaga kerja asal Meranti melakukan mobilitas ke Malaysia pada 2026, dan sekitar 85 persen di antaranya masih menggunakan visa kunjungan atau wisata.

“Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” ujar Muzamil.

Selain persoalan legalitas, masih banyak pekerja yang memiliki pengalaman dan keterampilan tetapi belum memiliki sertifikat kompetensi. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi posisi tawar pekerja sekaligus meningkatkan risiko persoalan hukum dan perlindungan ketenagakerjaan.

BLK Meranti Disiapkan

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Meranti berencana membenahi dan mengoptimalkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti sebagai pusat pelatihan dan pengembangan kompetensi tenaga kerja.

Muzamil mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI terkait penguatan BLK. Ke depan, calon pekerja diharapkan dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi di Meranti sebelum dikirim sesuai kebutuhan perusahaan di Malaysia.

“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” jelasnya.

Perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin menyatakan kesiapan mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Meranti, khususnya di bidang konstruksi.

Menurutnya, apabila fasilitas dan kesiapan BLK memenuhi persyaratan, terbuka peluang kerja sama pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Perwakilan CIDB yang membidangi sertifikasi, Rizwan, menyebut sejumlah keterampilan yang dibutuhkan industri konstruksi Malaysia antara lain pekerjaan bangunan, pemasangan batu bata, lantai beton, pertukangan kayu dan pekerjaan plaster.

CIDB juga dapat memberikan rujukan jenis pelatihan sesuai kebutuhan industri, termasuk membuka peluang peningkatan kapasitas instruktur BLK melalui transfer teknologi dan pengetahuan.

KJRI Dukung Penataan Pekerja

Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah menyambut baik inisiatif Pemkab Meranti. Menurutnya, kedekatan geografis, sejarah dan budaya Meranti dengan Johor Bahru dapat dikembangkan menjadi kerja sama ekonomi yang memberikan manfaat bagi kedua negara.

“Bagaimana kedekatan antara kedua wilayah ini dapat kita wujudkan menjadi manfaat ekonomi bersama, tentu dengan tetap memperhatikan aturan dan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujarnya.

KJRI Johor Bahru juga akan melihat langsung potensi dan kesiapan BLK Meranti untuk kemudian disinkronkan dengan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di Malaysia.

Sebagai tindak lanjut, rombongan CIDB Malaysia bersama jajaran OPD terkait meninjau fasilitas BLK Kepulauan Meranti dan salah satu sekolah kejuruan di Selatpanjang.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekaligus menyesuaikannya dengan standar kompetensi CIDB Malaysia.

Muzamil menegaskan, kerja sama tersebut masih dalam tahap pematangan konsep dan seluruh proses akan disesuaikan dengan regulasi Indonesia maupun Malaysia.

“Kita ingin mendukung pembangunan di Malaysia, tetapi harus melalui cara yang legal. Pekerja asal Meranti sebenarnya memiliki keterampilan, tinggal bagaimana keterampilan itu dibuktikan melalui sertifikasi yang diakui,” katanya.

Pemkab Meranti berharap kerja sama tersebut dapat mengubah pola mobilitas tenaga kerja lintas batas menjadi lebih tertata, sekaligus meningkatkan posisi tawar, perlindungan dan kesejahteraan pekerja asal Meranti.