MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji. Hal itu dilakukan melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas integrasi data kependudukan, layanan kesehatan, serta sistem informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Rapat koordinasi tersebut diikuti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Jumat (9/10/2026).
Bupati Kepulauan Meranti diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriady,S.Si, Apt dalam rapat yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.4/8072/SJ tanggal 8 Oktober 2026. Agenda utama rapat membahas penguatan sinergi dan kolaborasi antarkementerian dalam rangka mendukung integrasi layanan bagi calon jemaah haji.
Sejumlah hal strategis menjadi pembahasan, di antaranya pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik, integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), pemeriksaan dan pembinaan kesehatan calon jemaah haji, hingga dukungan sumber daya manusia antarkementerian.
Febriady mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat integrasi data dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
Menurutnya, integrasi data kependudukan dengan sistem pelayanan haji menjadi bagian penting untuk memastikan data calon jemaah lebih akurat, terpadu, dan mudah digunakan oleh instansi terkait.
“Pemkab Kepulauan Meranti tentu mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperkuat sinergi dan integrasi data. Ini penting agar pelayanan kepada calon jemaah haji dapat dilakukan secara lebih tertib, akurat, efektif dan terkoordinasi,” ujar Febriady.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama dalam aspek administrasi kependudukan, kesehatan serta pelayanan haji.
Menurut Febriady, keterpaduan antarsektor diharapkan dapat meminimalkan kendala administratif sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat sejak proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji.
“Yang tidak kalah penting adalah aspek kesehatan calon jemaah. Karena itu, koordinasi antara sektor kependudukan, kesehatan dan layanan haji perlu terus diperkuat agar seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan. SEB tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat koordinasi dan integrasi pelayanan calon jemaah haji di seluruh daerah.
Febridy menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Prinsipnya, Pemkab Meranti siap bersinergi dan menindaklanjuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat sesuai kewenangan daerah. Harapannya, integrasi ini benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji asal Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Turut mengikuti rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Direktur UPT RSUD Kepulauan Meranti.
Kehadiran lintas perangkat daerah dan instansi terkait tersebut menunjukkan komitmen Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendukung penguatan koordinasi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan haji yang semakin terintegrasi, akurat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.