Selatpanjang,
Pemkab. Meranti dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekdakab. Meranti, mulai 30 Desember 2025 telah mencairkan bantuan pendidikan atau beasiswa kepada para mahasiswa penerima bantuan, demikian dikatakan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, melalui Kabag Kesra Syafrizal, Selasa (30/12/2025).
Bantuan pendidikan ini merupakan komitmen Pemkab. Meranti sesuai dengan Visinya dalam rangka Mewujudkan masyarakat Meranti yang unggul dibidang Pendidikan dengan memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat kurang mampu dan berprestasi.
Bantuan pendidikan iitu akan diserahkan kepada 698 orang mahasiswa dengan berbagai jenjang pendidikan mulai Diploma (D3) hingga Strata (S2).
"Ya mulai hari ini sesuai intruksi Bupati kita akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada para penerima dengan jumlah total 698 orang," ujar Kabag Kesra Syafrizal.
Dengan rincian sebagai berikut ;
1. Jenjang Studi D3 berjumlah 24 orang (21 orang dari kategori bantuan mahasiswa prestasi dan 3 orang dari kategori bantuan pendidikan mahasiswa tidak mampu).
2. Jenjang studi S1 sebanyak 657 orang (446 orang dari kategori prestasi dan 211 orang dari kategori tidak mampu).
3. Jenjang studi S2 sebanyak 17 orang (15 orang dari kategori prestasi dan 2 orang dari kategori tidak mampu).
Untuk besaran bantuan pendidikan tahun anggaran 2025 sebagai berikut,
1. D3 : Rp. 1.700.000/orang
2. S1 : Rp. 2.150.000/orang
3. S2 : Rp. 2.700.000/orang
Adapun bentuk penyaluran dana dijelaskan Syafrizal akan dilakukan melalui transfer rekening ke masing-masing penerima yang data-datanya dinyatakan valid oleh tim seleksi.
"Dana bantuan pendidikan ini akan kita salurkan dengan cara transfer kerekening penerima yang berhak sesuai verifikasi tim," jelasnya.
Sekedar informasi beberapa waktu yang lalu panitia yang dibentuk Bagian Kesra Sekdakab. Meranti telah membuka pendaftaran untuk penerima beasiswa, setelah berkas masuk langsung dilakukan seleksi dan verifikasi oleh panitia selanjutnnya mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi diumumkan.
Melalui situs Resmi Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti akan diminta untuk menunjukan dokumen, mulai dari Data Diri sesuai KTP, Fotocopy Rekening yang di Legalisir Bank, Kartu Mahasiswa aktif sebagai bukti masih menjalani Pendidikan sebagai Mahasiswa, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi mahasiswa/i kurang mampu, Nilai IPK bagi mahasiswa/i berprestasi dan dokumen lain yang dibutuhkan.
"Kita telah melakukan seleksi secara ketat karena kita ingin dana Beasiswa ini tepat sasaran, artinya dapat membantu mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi atau yang berhak," jelas Kabag Kesra lagi.