Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya, kami menghimbau hal-hal sebagai berikut Klik Disini
Sedang memuat...
Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kamis, 28 Maret 2024
Info Lain