Sedang memuat...

Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Kamis, 28 Maret 2024

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya, kami menghimbau hal-hal sebagai berikut Klik Disini