Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Rabu, 27 Maret 2024, 23:18

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya, kami menghimbau hal-hal sebagai berikut Klik Disini