Politik dan Pemerintahan
Sampaikan LKPj 2024, Bupati Asmar Apresiasi Kinerja DPRD Kepulauan Meranti
Jumat, 16 Mei 2025
•
1 Menit baca

Bupati Meranti H. Asmar saat memberikan sambutan pada acara Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD Meranti



MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri rapat paripurna tentang laporan panitia sekaligus keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Balai Sidang DPRD jalan Dorak, Jum'at (16/05/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Asmar mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui tim Pansus LKPJ tahun 2024, atas dedikasi dan kontribusinya dalam penyempurnaan LKPJ Kabupaten Kepulauan Meranti melalui rekomendasi yang telah disampaikan.
Ia menyebut seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
"Tahun 2024 banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Walaupun masih terdapat kekurangan di berbagai sektor. Kedepannya, patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Lebih jauh, Bupati Asmar berharap agar kemitraan yang sudah tercipta antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, atas kerja kerasnya menyampaikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2024 sehingga program pembangunan dapat terlaksana dan tersinergi dengan baik," imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, pimpinan Forkopimda, Para Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.