Sedang memuat...
Berita

Politik dan Pemerintahan

Penandatanganan PKS Sistem Pelayanan Penyerahan Produk Terintegrasi (SIPPENTRI)

Selasa, 8 Oktober 2024

1 Menit baca

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sistem Pelayanan Penyerahan Produk Terintegrasi (SIPPENTRI) di kantor Pengadilan Agama

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sistem Pelayanan Penyerahan Produk Terintegrasi (SIPPENTRI) di kantor Pengadilan Agama

main/2024/10/5wIXtdnBJfSlTzRKEMxOJy63YLf8JN-metaMTAwMDUyNjg5OC5qcGc=-.webpmain/2024/10/9YJrqAZPH9U4i7GNiS2yyfWSCWQkhB-metaMTAwMDUyNjk4Ni5qcGc=-.webp

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sistem Pelayanan Penyerahan Produk Terintegrasi (SIPPENTRI) di kantor Pengadilan Agama, jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/10/2024).

Bertindak selaku penandatangan PKS tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Agustia Widodo SE MSi dan Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, H. Khoirul Huda, SAg SH MH.

Turut hadir Kabid Pelayanan Catatan Sipil, Edi Candra, Kabid PIAK dan PD Ridho Nopharizal, dan Staf Disdukcapil Hofiruh Sotul Aini.