Politik dan Pemerintahan
Pemkab Meranti Gelar Rapat Diseminasi dan Audit Kasus Stunting
Jumat, 12 Juli 2024
•
1 Menit baca
Rapat Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahap 1 Kab. Kepulauan Meranti
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahap I, Jumat (12/7/2024) di Aula Bappedalitbang, Selatpanjang.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Kepulauan Meranti Rokhaizal.
Dijelaskannya, di tahun 2023 angka stunting masih tercatat sebesar 19.6%, sedangkan target pemerintah harus di angka 14% di tahun 2024.
“Melihat angka ini, menjadi catatan untuk kita evaluasi bersama. Melihat kondisi yang ada, kita bukan lagi berbicara masalah cegah melainkan harus segera dituntaskan," kata Rokhaizal.
Untuk itu, dia mengarahkan instansi terkait agar dapat menyusun strategi penanganan dan merekomendasikan tim pakar untuk menjadi dasar kolaborasi bersama.
"Kasus stunting ini menjadi hal yang penting untuk segera kita tindaklanjuti, penyebab dan faktor terjadinya. Dengan diseminasi audit saat ini, semoga menjadi dasar penyusunan kebijakan intervensi penurunan angka stunting ke depan," sebutnya.
Rokhaizal juga menegaskan setelah kegiatan itu selesai, para satuan kerja terkait dapat segera menyusun laporan hasil audit kasus stunting. Kemudian melaporkan ke Pemkab Meranti untuk ditindaklanjuti ke Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau.
"Pastikan semua hasil dari audit yang nanti dilakukan disusun dan direncanakan dengan baik, biar bisa ditindaklanjuti dan evaluasi. Kemudian segera lakukan audit tahap II pada wilayah berbeda, agar gambaran menyeluruh faktor terjadinya stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terpetakan dengan baik," ujar Rokhaizal.