Politik dan Pemerintahan
Pemkab Meranti Gelar Rakor Penguatan Kolaborasi Pelayanan Kesehatan
Selasa, 8 Oktober 2024
•
2 Menit baca
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Persiapan Implementasi Penguatan Kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama dan tempat Praktek Mandiri Dokter di Aula Kantor Bupati
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Persiapan Implementasi Penguatan Kolaborasi Puskesmas dengan Klinik Pratama dan tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD) dalam Pelayanan Program Prioritas serta Penandatanganan MoU.
Kegiatan itu dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti, Muhammad Mahdi, di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang, Selasa (8/10/2024).
Mahdi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer untuk merespon kebutuhan individu dan masyarakat, melalui pemberian program pelayanan kesehatan yang berkualitas secara komprehensif.
"Hal ini kita lakukan, di mana integrasi pelayanan kesehatan selama ini masih belum optimal, sehingga pencapaian target program dan pemenuhan SPM bidang kesehatan masih jauh dari target yang telah ditentukan," ujarnya.
Untuk itu, sebutnya, sinergi antara berbagai elemen pelayanan kesehatan sangatlah penting untuk mencapai target indikator kinerja pelayanan program-program kesehatan. Menurutnya pencapaian indikator kinerja itu bukan hanya tanggung jawab puskesmas atau dinas kesehatan saja, tetapi juga melibatkan peran serta pihak swasta dan fasilitas kesehatan lainnya.
"Pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan," kata Mahdi.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, menyampaikan pertemuan yang digelar merupakan arah kebijakan pembangunan kesehatan nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020- 2024.
"Yaitu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, dengan penekanan pada penguatan sistem pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi," terangnya.
Dijelaskan Fahri, Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti mempunyai 10 (sepuluh) UPT Puskesmas dengan 33 jejaring klinik dan praktek mandiri dokter. Adapun rinciannya, yakni klinik pratama berjumlah 5 klinik dan tempat praktik mandiri dokter berjumlah 28.
"Peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik agar puskesmas dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penguatan pelayanan kesehatan primer, melalui integrasi pelayanan sehingga meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti," harap M. Fahri.
Rapat koordinasi itu diikuti para kepala UPT Puskesmas, pimpinan klinik dan penanggungjawab TPMD wilayah kerja Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti.