Pemerintahan
Pemkab Kepulauan Meranti Berkomitmen Bentuk Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa dan Kelurahan
Kamis, 11 September 2025
•
2 Menit baca

Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin saat membuka Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di Ballroom Afifa Kepylauan Meranti.



MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenhum) Riau, berkomitmen menyediakan layanan informasi dan bantuan hukum yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat Desa/Kelurahan, Kamis (11/9/2025) di Ballroom Afifa Selatpanjang.
Dalam pengarahannya, Wakil Bupati Muzamil menyebut bahwa persoalan hukum kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan hukum, agar rasa keadilan bisa didapatkan, khususnya bagi masyarakat yang jauh dari akses perkotaan. Wabup Muzamil juga menegaskan komitmennya untuk membentuk Posbankum di seluruh Desa dan Kelurahan.
“Hari ini kami bersama Kanwil Kemenhum Riau, mengambil langkah konkrit untuk membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti,” tegasnya.
Ia kemudian menginstruksikan seluruh camat memfasilitasi pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing, agar ditindaklanjuti pada kesempatan pertama, dan dibentuk secepat mungkin.
“Posbankum ini nantinya akan memberikan layanan hukum, seperti memberikan informasi, melayani konsultasi, mediasi, serta upaya hukum yang dapat dipilih dengan pendampingan advokat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muzamil.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudi Hendra Pakpahan, melalui Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, mengatakan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, dalam hal memberikan akses keadilan yang mudah, cepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut data yang dimilikinya, saat ini baru terbentuk 6 Posbankum desa dari jumlah total 101 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Akhir-akhir ini kita sering mendengar banyak masyarakat termasuk penyelenggara pemerintah seperti kepala desa, lurah, maupun camat yang berhadapan dengan hukum. Posbankum hadir dan menjadi ujung tombak penyelesaian sengketa hukum di tingkat bawah sebagai solusi untuk memastikan setiap warga mendapatkan pembinaan hukum, perlindungan hukum, dan layanan informasi hukum yang benar,” ungkapnya.
Posbankum berfungsi sebagai fasilitator yang menjembatani masyarakat dengan advokat atau organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk memberikan konsultasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum, termasuk bantuan dalam pengisian formulir dan pembuatan dokumen hukum.
Adapun peserta Sosialisasi Pembentukan Posbankum yakni Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sudandri, Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura, dan seluruh Camat.