Pemerintahan
Pemcam Tebingtinggi Barat Lakukan Monev ADD dan DD di Dua Desa
Kamis, 18 September 2025
•
2 Menit baca

Pemcam Tebing Tinggi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tertib administrasi dan program pembangunan di Desa Mekung dan Desa Alai Selatan




MERANTI – Sekretaris Camat Tebingtinggi Barat, Afrinal Yusran, S.IP., M.M., bersama Kasi PMD Supardi, Kasi Trantib M. Asry, serta pendamping desa, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tertib administrasi dan program pembangunan di Desa Mekung dan Desa Alai Selatan, Kamis (18/9/2025).
Yusran menjelaskan, monitoring tersebut merupakan bagian dari pembagian tugas bersama Camat Tebingtinggi Barat, Muhammad Nasir, S.Pd., M.Si., yang dilakukan secara bergantian di 14 desa. Hingga saat ini, kegiatan telah menyentuh enam desa selama tiga hari terakhir.
Ia menegaskan, monev kecamatan merupakan amanat PP No. 11 Tahun 2019 sebagai aturan turunan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kecamatan berperan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa, termasuk fasilitasi penyusunan peraturan desa, pengelolaan keuangan, serta administrasi pemerintahan desa.
“Tujuan pelaksanaan monev ini adalah memastikan pembangunan desa yang dibiayai dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan tepat sasaran sesuai dengan RKP Desa. Selain itu, pelaporan administrasi juga harus tertib dan transparan,” ujar Yusran.
Ia menambahkan, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya penggunaan DD untuk mempercepat pembangunan desa yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, parit, sarana olahraga, dan fasilitas umum lain dengan tetap melibatkan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Mekung, Lisya Kumala, SKM, menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim monev kecamatan.
"Arahan dan saran yang diberikan menjadi masukan berharga untuk penyelenggaraan pembangunan desa, baik di tahun berjalan maupun tahun berikutnya," ungkap Lisya.
Monev ADD dan DD ini sendiri dinilai sangat penting, karena memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
• meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa;
• memastikan penggunaan dana desa efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran;
• mencegah terjadinya penyimpangan dana desa;
• meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat.
Kegiatan monev ini juga dihadiri para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Kepala Dusun, serta RW/RT setempat.